Sekilas Tentang Pasca UNIBA
Universitas Bina Bangsa (UNIBA) berdiri berdasarkan SK. Menristekdikti nomor 553/KPT/2017 tanggal 2 Oktober 2017 tentang izin Perubahan Bentuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bina Bangsa Banten yang telah berdiri sebelumnya berdasarkan SK. Mendiknas nomor 125/D/O/2006 jo SK. Mendiknas nomor 08/D/)2008, tanggal 16 Januari 2008 dikota Serang menjadi Universitas Bina Bangsa dikota Serang yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Banten Jaya serang, dengan menyelenggarakan 10 program Studi program sarjana yakni program studi Manajemen, Akuntansi, Pendidikan matematika, Pendidikan Teknologi Informatika, Ilmu komputer, Sistem informasi, Matematika, Statistika, Teknik Industri dan Teknik sipil. Kemudian berdasarkan SK Menristekdikti nomor 749/KPT/2018 tanggal 06 September 2018, dilakukan penyatuan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Bina Bangsa yang diselenggarakan oleh Yayasan Bina Bangsa Serang ke Universitas Bina Bangsa dengan penambahan satu program studi yakni program sarjana ilmu hukum. Untuk membrikan akses dan pilihan pendidikan pada program pasca sarjana berdasarkan SK. Menristekdikti nomor 849/KPT/2019, tanggal 26 september 2019, Universitas Bina Bangsa telah mendapatkan persetujuan penambahan program Pascasarjana Magister manajemen, sehingga jumlah keseluruhan program studi yang ada di Universitas Bina Bangsa sebanyak 12 program studi.
Sejarah Unit Pengelola Program Studi (UPPS) dan Program Studi Magister Managemen Universitas Bina Bangsa merupakan perguruan tinggi yang berasal dari perubahan bentuk perguruan tinggi yang semula Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bina Bangsa berubah status menjadi Universitas. Perubahan tersebut didasarkan atas Surat Keputusan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor : 553/KPT/I/2017, tentang Izin Perubahan Bentuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bina Bangsa Banten di Kota Serang menjadi Universitas Bina Bangsa Di Kota Serang yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Banten Jaya Serang. Pada diktum kedua, dinyatakan bahwa Universitas Bina Bangsa sebagaimana diktum kesatu menyelenggarakan program studi Program Pasca Sarjana Magister Manajemen. Dengan demikian secara operasional Program Studi Magister Manajemen dan Program Studi Magister Manajemen diselenggarakan oleh Unit Pengelola Program Studi yakni Program studi Magister Manajemen, dengan merujuk pada Surat Keputusan Rektor Universitas Bina Bangsa Nomor: 2020I.1/X/2019 tentang Struktur Organisasi dan Pengangkatan Pejabat Struktural di lingkungan Universitas Bina Bangsa dan dan Surat Ijin Pendirian Nomor SK. Menristekditi RI No. 849/KPT/I/ 2019 tanggal 26 September 2019.